Buntut dari tidak berjalannya proses hukum di Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar triliunan rupiah, menuai sorotan dari berbagai pihak.
Kejagung telah menyita aset senilai Rp18,4 triliun dalam kasus skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dimana, jumlah itu melebihi dari kerugian negara akibat kasus tersebut.
Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan kritik, terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun.
Korea Selatan (Korsel) bukan satu-satunya negara yang berhasil menekan kasus Covid-19 tanpa mengeluarkan kebijakan karantina wilayah (lockdown).
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko membantah bahwa Direksi dan Komisaris Asuransi Jiwasraya meminta PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk merekayasa hasil laporan keuangan pada 2018.
Selain Kejagung, Dirjen Imigrasi juga turut bertanggung jawab dalam mendeteksi lalu lintas terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.
Aktivis mahasiswa mempertanyakan sikap Kejagung atas aksi gelar tenda yang dilakukan para korban penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
Komisi III DPR mempertanyakan sistem intelijen Kejagung terkait informasi terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.
Polres Jakarta Barat merilis narkoba dalam kasus pemain FTV, Ridho Ilahi.
Pembayaran yang perlu disetujui oleh dua pengadilan, adalah hasil dari gugatan terhadap terpidana 23 tahun penjara tersebut, dan studio film The Weinstein Company.