Dalam kasus tersebut, Maskur diduga membantu mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial.
Pengambilan sampel suara ini dilakukan penyidik saat memeriksa Yoory terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Masa penahanan Stepanus yang diduga menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Selain tas, objek lelang yang belum terjual berupa satu set anting-anting emas putih bermata berlian, dengan harga limit Rp28,6 juta dan uang jaminan Rp8 juta.
Azis berdalih mengenalkan Robin ke Syahrial untuk membantu memantau keikutsertaan Pilkada di Tanjungbalai.
Nurdin Abdullah adalah terdakwa perkara dugaan suap terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Hal itu berdasarkan hasil Ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II pada 2020.
Suap itu diberikan agar Stepanus mengupayakan penghentian penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi tanah di Munjul yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.