Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dia akan menjalani pidana penjara selama 13 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
Meski demikian, Ali Fikri enggan menyebutkan terkait identitas dari pihak-pihak terkait maupun materi pemeriksaan penyidik KPK.
PT Nindya Karya yang merupakan perusahaan BUMN pertama yang menyandang status tersangka KPK bersama PT Tuah Sejati diduga terlibat merugikan negara sekitar Rp 313 miliar.
PT Jasindo kini menjadi anak usaha holding asuransi dan penjaminan BUMN, Indonesia Financial Group (IFG).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan hal pertama ialah hilangnya nilai keteladanan dari pada Pimpinan Lembaga Anti Korupsi.
Dia akan menjalani masa hukuman 4 tahun penjara.
Jaksa akan melimpahkan surat dakwaan keduanya kepada Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
Uang itu hasil korupsi pelaksanaan subkontraktor fiktif pada 41 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Penyitaan tanag dan masjid itu dilakukan untuk pembuktian perbuatan yang dikakukan Nurdin Abdullah. Di mana, pembangunan masjid itu diduga menggunakan uang hasil suap yang diterima Nurdin.