Karena itu program bantuan dari Kementerian PPPA ini harus dijalankan dengan Amanah, oleh semua pihak, sehingga bisa berkelanjutan.
Pergunakanlah potensi-potensi tersebut untuk mengangkat bangsa ini.
Pembukaan Konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Seusai menempuh pendidikan, jangan lupa untuk mengamalkan ilmu yang didapat untuk kebaikan.
Bila tak ada 4 Pilar maka tak ada Indonesia seperti yang kita rasakan saat ini.
Ulama terdahulu mengajarkan ketauladanan bagaimana seharusnya kita bersikap kepada bangsa dan negara, yakni mencintai tanah air.
Selain tantangan internal dalam mengembangkan organisasi, ada juga berbagai tantangan eksternal yang hadir dari berbagai penjuru.
Pengusaha bisa semena-mena melakukan pelanggaran karena hanya mendapatkan sanksi administratif.
Sebagai salah satu unsur kekuatan bangsa, TNI wajib tampil dan mengambil bagian dalam keseluruhan proses penyelesaian dua masalah itu.
Makanya, peran mereka menjadi pelopor pengamalan Empat Pilar menurut saya sangat luarbiasa.