Dadan bisa dijerat sebagai tersangka sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Dalam pengusutan perkara ini, disinyalir sudah ditetapkan pihak-pihak sebagai tersangka
Hasbi Hasan bakal bersaksi untuk dua terdakwa selaku pengacara yakni, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan
Itong merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara. Eksekusi dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang berkekuatan hukum tetap.
Seperti diketahui, KPK telah menahan Gazalba Saleh terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Putusan praperadilan terhadap Siman Bahar tidak akan mempengaruhi materi penyidikan perkara ini.
Jaksa menilai penasihat hukum Putri terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini
Tim penyelidikmasih bekerja mencari hal-hal yang diperlukan untuk mengungkap perkara.
penyidik KPK juga mencecar Budiman Gandi terkait dugaan putusan di tingkat kasasi dalam perkara KSP Intidana yang dikondisikan Hakim Agung Gazalba Saleh.