Komisi III DPR mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan sejumlah kasus besar khususnya yang menjadi perhatian publik. Hal itu menjadi kesimpulan rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya.
Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas skandal impor emas Rp47,1 triliun di bea cukai penerimaan negara dalam lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius.
Penyitaan benda yang sudah ada yang dijadikan barang-barang bukti sebelum waktu (tempus) perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa atau terpidana baik dalam perkara Tipikor maupun dalam perkara TPPU adalah bertentangan dengan hukum.
Bahkan pihak lawan telah menjadi tersangka di kepolisian terkait laporan palsu hingga kini belum juga disidangkan karena berkas selalu ditolak ditahap penuntutan.
Kejagung memastikan, aksi penyitaan aset Heru Hidayat dalam kasus tersebut tak mengganggu roda ekonomi dan operasional perusahaan terdampak
Mereka menganggap Febrie dalam menyampaikan keterangannya telah menyertakan opini pribadi hingga tidak lagi obyektif
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan atas aset tersangka korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro.
Kuasa hukum Heru Hidayat, Kresna Hutahuruk pun bereaksi dan membantah, jika aset tersebut bukanlah milik kliennya, namun milik PT Inti Kapuas
Kejaksaan Agung mestinya menjawab semua pertanyaan masyarakat, dalam hal ini KAKI dengan penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.