Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka dalam kasus kebakaran Kejagung. Ini peran masing-masing.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa permintaan KPK untuk mengirimkan berkas perkara Djoko Tjandra sepertinya diabaikan kedua penegak hukum tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali meminta untuk mengirimkan salinan berkas perkara yang telah menyeret nama-nama besar. Namun, KPK belum memperolehnya.
Kasus kebakaran Gedung Kejagung terus bergulir. Bareskrim Polri akan periksa pihak konsultan.
Jaksa Didi mengatakan bahwa, Andi Irfan Jaya, Pinangki, dan Djoko Tjandra diduga bermufakat jahat untuk memberi atau menjanjikan uang sebesar 10 juta dolar AS atau senilai Rp145 miliar kepada Pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 23 jaksa tersebut dikirimkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memperkuat KPK di bidang penindakan.
Hari merinci Bidang Pidana Khusus Kejagung telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp18.723.983.669.675,90
Bamsoet Ingatkan Proses Hukum Tersangka Harus Tegas dan Adil
Lima tukang dan 3 lainnya resmi jadi tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung. Penyebabnya puntung rokok.
Sebanyak delapan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Bareskrim Polri.