Hanif menilai kondisi tersebut disebabkan karena kualitas lulusan perguruan tinggi yang masih belum sesuai dengan kebutuhan pasar kerja
Juga, 71,7 persen lulusan perguruan tinggi bekerja pada profesi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima sejumlah komponen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI), yaitu purnawirawan TNI-Polri, organisasi kejuangan (Pepabri, FKPPI, IARMI), mahasiswa dari enam perguruan tinggi, dan sepuluh organisasi kemasyarakatan.
Menristekdikti Mohamad Nasir menggarisbawahi, kendati anggota OKP bisa menyampaikan gagasan kebangsaannya lewat Unit Kegiatan Mahasiswa Pembinaan Ideologi Bangsa (UKM PIB), namun komisariat OKP tetap tidak boleh berdiri di dalam kampus.
Menurut Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Prof. Ismunandar, alasannya karena jumlah lulusan SMA dan ketersediaan kursi di perguruan tinggi negeri belum imbang.
Mohamad Nasir menyebut pembukaan program studi (prodi) baru harus tetap mempertimbangkan permintaan (demand) pasar.
Kriteria pendirian perguruan tinggi baru dipangkas. Jika sebelumnya untuk mendirikan program sarjana, magister, dan diploma butuh lima kriteria, kini dipangkas hanya tiga kriteria.
Menteri Nasir mengungkapkan, masalah yang umum terjadi saat ini ialah sulitnya penerbitan izin. Rata-rata membutuhkan waktu enam bulan hingga satu tahun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan sistem kuota berdasarkan akreditasi sekolah, dalam penerimaan mahasiswa baru jalur undangan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dihapus.
Mohamad Nasir menyebut idealnya dalam satu provinsi, terdapat satu perguruan tinggi yang memiliki program studi kedokteran.