Alasannya, hingga hari ini Indonesia tak masuk dalam sepuluh besar negara yang terdampak terorisme global.
Rapat Paripurna DPR RI sepakat untuk dilakukan perpanjangan waktu pembahasan RUU Terorisme, hal ini mengingat terjadi perdebatan yang cukup sengit diantara fraksi di DPR sehingga membutuhkan perpanjangan waktu pembahasan.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU PTPT) yang rencana semula diselesaikan pada Masa Persidangan IV yang berakhir 28 April mendatang, harus kembali diperpanjang.
Bahaya dari ideologi dan sel tidur Islamic State Iraq and Syria (ISIS) tetap ada.
Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris ternyata ingin belajar kepada Indonesia bagaimana menangani terorisme. Kedua negara besar itu mengapresasi cara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencegah dan menindak terorisme di Tanah Air.
Bibit-bibit terorisme kerap muncul dari masyarakat yang tinggal di perkampungan. Ini perlu dicermati oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kantong-kantong kemiskinan perlu dikurangi untuk memberantas aksi terorisme. Kemiskinan juga ternyata berdampak pada munculnya terorisme di negeri ini.
Ujaran kebencian yang kerap muncul dari media sosial (medsos) sangat berpotensi menjadi bibit terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu jeli mengamati pergerakan ujaran kebencian di berbagai medsos.
Mesir mengonsumsi 80 miliar kubik air per tahun. Di mana 55 miliar kubiknya dipenuhi oleh Sungai Nil.
Keenam perempuan tersebut dituding terlibat kasus terorisme, dan memberikan dukungan kepada kelompok teroris ISIS.