Menurut dia, pernyataan Bahlil yang mengatakan penyebab utama tingginya polusi udara adalah asap dari PLTU menyesatkan dan bisa merugikan publik. Terlebih berdasarkan hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diketahui bahwa 75 persen sebaran PM 2,5, zat paling berbahaya, berasal dari kendaraan bermotor. Sementara PLTU cuma berkontribusi sebesar 25 persen.
Ada sinyal bahwa demand kita terus naik namun produksi tetap. Karena itu Pemerintah harus berhati-hati memutuskan kebijakan ekspor gas ini. Jangan sampai kebutuhan gas domestik kita malah tidak terpenuhi.
Pertama, kita setuju segera deklarasi. Kenapa, karena ini tinggal 6 bulan lagi nih. Waktu enam bulan itu waktu paling minimal untuk kita bisa penetrasi ke akar rumput yang efektif.
Pemerintah tak usahlah pakai ancaman-ancaman segala, seperti preman saja. Yang utama justru adalah tindakan yang sistematis dan terukur dari pihak Pemerintah. Jangan juga Menko Marves yang ambil kendali. Kan bukan tugas pokok dan fungsinya. Serahkan saja kepada Menko terkait.
Kami belum tahu persis apakah skema JETP ini, secara garis besar target-targetnya sudah tercakup dalam RUPTL 2021-2030, sehingga lebih bersifat teknis dari realisasi investasi transisi energi yang sudah direncanakan. Atau berupa skema baru yang bersifat komplementatif atas rencana yang sudah ada.
Jangan sampai kita tergantung, didikte atau dicampurtangani oleh pihak asing, apapun alasannya.
Saya sepakat dengan pembacaan potensi tersebut, dan kita tidak boleh tinggal diam. Apalagi Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, memiliki potensi besar untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
Pemerintah tidak boleh menganggap enteng masalah lingkungan ini. Karena dampaknya bisa sangat besar. Bukan hanya terkait bagi pelestarian lingkungan tapi juga menyangkut ke masalah kesehatan masyarakat. Pemerintah harus melihat semua aspek untuk mencari jalan keluar dari masalah ini.
Karut-marut pertambangan nikel akhir-akhir ini sudah mencapai stadium darurat. Pemerintah harus lebih sungguh-sungguh menata kelembagaan Pemerintah dalam urusan tambang ini, baik dalam tataran pengelolaan maupun pengawasan. Ditjen Minerba Kementerian ESDM perlu ditata secara serius.
Nikel sebagai SDA strategis dan kritis sudah seharusnya dieman-eman. Masak yang kita ekspor berupa NPI (nickel pig iron) dan Fero Nikel, yang kandungan nikelnya hanya sekitar 4-10 persen. Ini kan produk setengah jadi dengan nilai tambah rendah.