KEN disusun pada tahun 2014 untuk interval waktu tahun 2014-2050. Kebijakan utama dalam dokumen KEN ini adalah terkait soal ketersediaan, arah dan prioritas pengembangan energi nasional.
Sebelumnya, badan legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat secara tertutup terkait penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Baleg DPR RI menyelenggarakan Rapat Pleno Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan 2 (dua) Rancangan Undang Undang menjadi Undang Undang dan menyetujui 1 (satu) Rancangan Undang Undang menjadi Rancangan Undang Undang Usul DPR RI.
Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui dengan catatan atas RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.
Ketua DPR AS Hindari Shutdown, Partai Republik Garis Keras Bakal Berontak Lagi
Tidak Turuti Keinginan Republik untuk Shutdown, Ketua DPR AS Terancam Dipecat
RUU Pendanaan Sementara Disahkan oleh DPR, Amerika Terhindar Shutdown
Cegah Shutdown, Kongres AS Gelar Pemungutan Suara pada Menit Akhir