Tulisannya yang di lampirkan pada struk pembayaran rekening listrik tersebut tidak ada hubungannya dengan PLN sebagai penyedia layanan listrik.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir harus dicopot, menyusul ancaman gagalnya PLN mencicil utang.
Keberadaan PP Nomor 72/2016 mengakibatkan adanya peleburan sejumlah BUMN, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.
Tarif listrik yang terjangkau untuk rakyat harus menjadi komitmen bersama baik eksekutif ataupun legislatif. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan.
Dikatakan, dari laporan yang diterima aksi penyanderaan kendaraan operasional milik PLN itu dilakukan setelah petugas mencabut meteran listrik di rumah masyarakat.
Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direksi PLN untuk menjelaskan perubahan alokasi daya listrik atau kelas golongan pelanggan listrik, agar tidak membingungkan masyarakat.
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dari 900 VA-2300 VA menjadi 4400 VA dinilai telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah diminta untuk membatalkan rencana tersebut.
Sejumlah desa di Provinsi Maluku masih banyak yang belum teraliri listrik. Berdasarkan data PLN terdapat 400 desa yang belum teraliri listrik dari 1200 desa yang ada.
Hingga saat ini kendala motor listrik masih seputar infrastruktur pengisian listrik, serta harga baterai yang sulit dijangkau
JMAK menduga korupsi itu terjadi sejak adanya kontrak proyek PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) menggunakan 5 kapal pembangkit listrik terapung milik perusahaan asal Turki.