Surat permintaan DPO telah dilayangkan lembaga antikorupsi kepada Polri.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy berharap Ketua DPR RI Setya Novanto hadapi proses hukum secara profesional.
Saat proyek e-KTP bergulir, Ical menjabat sebagai Ketum Partai Golkar, dan Novanto menjabat Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menasihati Ketua DPR Setya Novanto untuk mematuhi proses hukum yang berlaku di tanah air. Hal itu terkait buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Ical sebelumnya pernah disebut oleh politikus Golkar Ade Komarudin alias Akom dalam persidangan e-KTP beberapa waktu lalu.
KPK resmi menerbitkan surat perintah penangkapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Namun, hingga saat ini keberadaan Novanto belum diketahui.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).
Pasalnya, Setnov sudah dipanggil kali ketiganya hari ini (15/11) malah mangkir dengan dalih menunggu hasil Judicial Review MA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).