Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena nilainya triliunan rupiah dan diduga juga melibatkan para petinggi BUMN. Perlu diusut secara tuntas sehingga jelas siapa yang bersalah dan siapa yang bersih. Yang bersalah dihukum setimpal, sementara yang tidak bersalah dapat dibersihkan nama baiknya.
Transisi energi merupakan proses panjang yang harus dilakukan oleh negara-negara di dunia untuk menekan emisi karbon yang dapat menyebabkan perubahan iklim. Kesepakatan dalam transisi energi bertujuan untuk menuju ke titik yang sama yaitu pemanfaatan energi bersih yang terus meningkat.
Transparansi terhadap penanganan ini tidak muncul ke publik. Diapakan kebocorannya? Bagaimana penanganannya? Bagaimana kita mitigasi terhadap data-data yang bocor?
Saya mendorong sembari menunggu berlakunya Undang-Undang PDP ini pemerintah keluarkanlah peraturan darurat berlaku sampai PDP diberlakukan. Itu untuk menangani data yang dikelola oleh lembaga-lembaga pengelola data, baik itu milik pemerintah maupun swasta.
Kita saat ini sedang menerima masukan-masukan dari universitas-universitas dan lembaga penyiaran. Kita melakukan penyerapan aspirasi dengan mengundang pihak-pihak yang kompeten terkait hal ini. Mudah-mudahan rampung di masa sidang depan, sebelum Pemilu sudah selesailah.
Kebijakan energi kita secara umum juga tidak menjadikan sumber energi ini sebagai komoditas ekspor untuk menambah devisa, namun lebih diarahkan sebagai penunjang dalam menggerakkan roda pembangunan nasional. Namun prakteknya, dari tahun ke tahun, volume ekspor gas alam kita masih tinggi.
Ada banyak poin yang bisa kita elaborasi termasuk tadi bagaimana memandang Desa itu tidak seragam, bagaimana Dana Desa tidak cuma buat infrastruktur fisik, tapi juga buat infrastruktur akal dan nurani, SDM termasuk di antaranya menjaga agar tidak hanya membangun desa tapi desa yang membangun.
Data penduduk Indonesia kembali bocor dan kali ini data kependudukan yang bocor, merupakan data yang sangat privasi sehingga sangat merugikan serta membahayakan warga negara Indonesia.
PKS mengantisipasi kelemahan-kelemahan masa lalu sehingga tidak terulang di masa datang.
Sebaiknya Pemerintah melalui Pertamina mencari solusi lain untuk membantu pengusaha Pertashop. Jangan malah mengambil jalan pintas dengan mengizinkan Pertashop menjual Pertalite dengan harga nonsubisidi. Sebab kebijakan ini akan mengacaukan pasar dan mengganggu pasokan Pertalite bersubsidi ke SPBU.