PKB memastikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung pasangan capres-cawapres, Jokowi-Ma`ruf Amin pada Pilpres 2019 mendatang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/9). Apa agenda kunjungan Mahfud mengunjungi KPK?
Presiden Jokowi batal menunjuk Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi pada Pilpres 2019. Jokowi memutuskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin sebagai Cawapres.
Hal itu disampaikan Robikin kala menjadi pembicara di salah satu stasiun televisi swasta pada Jumat (3/8).
Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur Kiai Hisyam Syafaat menyebut Mahfud MD kader asli Nahdlatul Ulama (NU). Karena itu, sosok Mahfud tidak akan pernah merepresentasikan organisasi massa Islam tersebut.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini Presiden Jokowi tidak akan memilih Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (Cawapres). Sebab, Mahfud diyakini tidak dapat mendongkrak elektabilitas Jokowi dalam menghadapi Pilpres 2019.
Sejumlah kiai Jatim enggan mendukung Mahfud jika maju sebagai cawapres Jokowi.
Mahfud MD disebut bukan kader asli Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu menjadi alasan NU enggan memberikan dukungan kepada Mahfud sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.
Sejumlah kiai Jawa Timur enggan memberikan dukungan kepada Mahfud MD jika maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.
Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya. Salah satunya terkait kerugian negara dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.