Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan, 23 orang Palestina cedera akibat kekerasan Israel di Al Aqsha tersebut, sehingga total 97 korban cedera akibat kekerasan Israel di Tepi Barat pada hari yang sama.
Militer Israel telah melakukan aksi-aksi kekerasan yang membuat banyak korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, serta bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Situasi yang meningkat antara Israel dan Palestina melanggar piagam PBB yang mengatur tidak dapat diterimanya akuisisi wilayah dengan kekerasan dan melarang segala ancaman terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas internasional.
Pemboman Israel di Gaza telah memicu ekstremisme dan memberdayakan para ekstremis di kantong Palestina, menyerukan semua pihak untuk menghentikan kekerasan yang meletus minggu lalu.
Syarief Hasan juga menyebutkan, agresi militer yang dilakukan oleh Israel telah membuka borok Israel yang ingin mencaplok wilayah Palestina secara keseluruhan.
Peristiwa ini memicu eskalasi kekerasan lebih jauh dan disusul aksi Hamas meluncurkan serangan roket ke Israel. Israel mengklaim mendapat justifikasi untuk melakukan aksi militer ke wilayah Palestina.
AJI menilai, serangan itu adalah upaya pembungkaman dan sensor terhadap pemberitaan media atas kekerasan yang dilakukan di Jalur Gaza
Langkah pemerintah Indonesia yang mengutuk agresi Israel terhadap warga Palestina mendapatkan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI.
Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam langkah penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur, yang memang ilegal menurut hukum internasional.