Sebab dengan maju sebagai caleg maka besar peluang pendamping desa untuk tidak fokus dalam menjalankan tugas dan kewajibannya
Anggota Komisi V DPR RI Haryanto menyoroti keputusan Kemendes PDTT yang secara sepihak memutus kontrak kerja terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa.
Sambangi Kejagung, Mendes Yandri Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebutkan bahwa sumber daya manusia (SDM) Pemuda Muhammadiyah cukup berkualitas khususnya di bidang pendidikan, keterampilan, dan karakter disiplin berkemajuan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan siap membentengi dan menyelamatkan masyarakat desa khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkotika
Jadi undang-undang ini sedang kami kaji dan kami dalami poin-poin mana saja yang berubah. Dan tentunya minggu ini dan minggu depan adalah masa pembahasan Panja RUU TNI.
Secara spesifik, Wamendes Ariza meminta Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk membuat design perencanaan pengembangan desa dengan menyesuaikan potensi yang dimiliki desa
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa program Desa Inovasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan produk yang hebat dan visioner.
Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Juanda menilai persoalan melanjutkan atau tidak kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau pendamping desa pada 2025 merupakan kewenangan penuh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT)
desa harus menjadi garda terdepan dalam transisi energi melalui langkah-langkah strategis, antara lain Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Mikrohidro, dan Biogas di desa-desa. Menjadikan BUMDes sebagai pusat pengelolaan energi terbarukan