Mendes Yandri berharap agar GPII bersama Kemendes PDT mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Asta Cita ke-6
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan terobosan dengan menggandeng Pimpinan Pusat (PP) `Aisyiyah untuk memperbaiki moral masyarakat desa
Guru Besar Hukum Pidana UKI Prof DR Mompang, menilai polemik oknum Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang tidak mundur saat menjadi Calon Anggota Legislatif pada Pemilu tahun 2024 dapat dilihat dari perspektif hukum tata negara dan dari aspek hukum pidana.
Pada 16 Maret 1953, sebuah tragedi berdarah yang dikenal sebagai Peristiwa Tanjung Morawa mengguncang Sumatera Utara, Indonesia, tepatnya di Desa Perdamaian, Tanjung Morawa
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Ariza Patria, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan dana desa digunakan tepat sasaran
Anggota Komisi I DPR RI, Andina Narang, menyampaikan dukungan terhadap revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004
Menurut Mendes Yandri, ekonomi kerakyatan amat penting dilaksanakan, karena dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait dengan penguatan ekonomi dan penguatan dakwah di desa-desa
Setahu saya posisi Seskab itu di bawah Sekmil, dan Sekmil itu masuk dalam undang-undang. Jadi posisinya beliau masih sangat aman.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara.