Untuk itu, Menaker Ida meminta Divisi Human Resource (HR) yang menjadi ujung tombak perekrutan dan pengembangan talenta di tiap perusahaan, harus terus beradaptasi menyesuaikan dengan perubahan pola kerja dan kebutuhan skill terkini.
Kita semua mengetahui bahwa kondisi saat ini tidak mudah bagi pekerja/buruh dan pengusaha, justru karena itulah solusi yang terbaik adalah selalu mengedepankan dialog bipartit.
Kita minta agar mematuhi pelaksanaan pengetatan aktivitas sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat.
Saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemik ini dengan baik.
Menaker Ida Fauziyah berpendapat, pemagangan merupakan konsep belajar sambil bekerja (learning by doing).
Menaker Ida berharap seluruh pihak menghormati atas apa yang telah menjadi putusan MK.
Koordinasi dan kerja sama antar instansi di Pusat dan daerah diperlukan untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan menjadi hal yang fundamental.
BLK Kendari akan mampu menciptakan tenaga terampil dan kompeten, sekaligus menekan angka pengangguran di Sultra melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di BLK Kendari.
Layanan ini harus terintegrasi dengan Sistem Informasi ketenagakerjaan (Sisnaker) agar pendataan bisa terintegrasi dalam pelayanan satu atap satu pintu.
Sebagai informasi, selain di Serang, kerja sama pengembangan BLK Maritim juga dilakukan di Medan dan Makassar.