Karut-marut pertambangan nikel akhir-akhir ini sudah mencapai stadium darurat. Pemerintah harus lebih sungguh-sungguh menata kelembagaan Pemerintah dalam urusan tambang ini, baik dalam tataran pengelolaan maupun pengawasan. Ditjen Minerba Kementerian ESDM perlu ditata secara serius.
Nikel sebagai SDA strategis dan kritis sudah seharusnya dieman-eman. Masak yang kita ekspor berupa NPI (nickel pig iron) dan Fero Nikel, yang kandungan nikelnya hanya sekitar 4-10 persen. Ini kan produk setengah jadi dengan nilai tambah rendah.
Agar fair BPK harus dapat memastikan berapa nilai penerimaan negara sebenarnya dari program hilirisasi nikel ini. Sebab angka yang disampaikan Pemerintah terlalu bombastis dan tidak masuk akal.
Minimnya literasi inilah yang banyak mengakibatkan masyarakat terjerat kasus pinjaman online (pinjol). Maka penyuluhan dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya menjadi penting, agar dapat memberikan penjelasan secara gamblang dan masyarakat bisa memahami dengan lebih baik.
Adanya Angkatan Siber sebagai alat negara dapat memperkokoh kedaulatan dan demokrasi negara. Ini adalah langkah yang wajar dalam menghadapi perkembangan dunia modern yang semakin terhubung secara digital.
Harusnya menteri terkait membekali data-data yang akurat kepada Presiden Jokowi. Sehingga apa yang disampaikan Presiden tepat dan akurat. Apalagi terkait jawaban Presiden terhadap kritik dari seorang ekonom senior. Inikan kritikan ilmiah dari ekonom yang sarat data. Jadi jawabannya harus matang. Menurut saya, Presiden blunder.
Kami menunggu dengan hormat keputusan dari Capres Anies Baswedan dan berharap keputusan ini dapat segera diumumkan. Keputusan yang cepat akan memberikan kepastian kepada koalisi dan publik.
Dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI juga akan memanggil Menteri ESDM untuk meminta penjelasan terkait dengan kasus-kasus ini.
Ini langkah yang tidak relevan dalam rangka membangun ketahanan energi nasional, apalagi dikaitkan dengan NDC (national determined contribution) 2030 dan program NZE (net zero emmision). Ini namanya pembangunan yang tidak selaras dengan prioritas kebutuhan bangsa (national interest).
Rencana larangan ekspor gas jangan sekedar wacana dan omong-omong belaka. Pemerintah harus punya rencana kerja yang terukur terkait pengelolaan gas nasional.