Penanaman kedelai penting dilakukan mengingat selama ini Indonesia masih mendatangkan kedelai dari luar negeri dalam jumlah yang cukup besar. Di
Berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh menteri yang melaksanakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan telah diperhitungkan dalam Alokasi Dasar perhitungan Dana Alokasi Umum
Satu minggu ini tidak ada pejabat Kementan yang berada di Jakarta saja, tapi turun melakukan ketersediaan kebutuhan pangan dasar.
Selain harga-harga kebutuhan pokok seperti kedelai, minyak goreng, dan daging sapi yang naik, harga BBM, tarif dasar listrik, dan tarif tol juga mengalami kenaikan.
Ketentuan UUDNRI 1945, sebagai hukum dasar bangsa Indonesia, telah dengan jelas dan tegas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode masing-masingnya 5 tahun, melalui Pemilihan Umum.
Atas dasar semangat bersama untuk selalu berjalan beriringan dengan cita-cita rakyat Indonesia, Hari ini kami relawan pendukung Jokowi di Provinsi Riau secara tegas menggaungkan komitmen bersama untuk 2024 tetap setia bersama Presiden Jokowi. Joom Kite Besame Pak Jokowi 2024.
Masyarakat dalam dua tahun terakhir sudah mengalami kesulitan karena dampak pandemi Covid-19. Masyarakat saat ini juga sudah disulitkan dengan kelangkaan dan kenaikan minyak goreng. Jangan sampai bebannya terus bertambah dengan kenaikan kebutuhan dasar jelang bulan puasa.
Sikap tegak lurus relawan Sapu Lidi bukan tanpa dasar dan fakta, menurut Ahmad, Presiden Jokowi telah berjuang dengan keras untuk terus memberikan yang terbaik untuk Bangsa Indonesia ditengah terjadinya Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Begitu masyarakat telah diberikan pemahaman komprehensif, maka masyarakat juga diberikan saluran baik untuk menyampaikan aspirasi maupun melaporkan ragam bentuk kegiatan kegiatan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali mengingatkan satuan pendidikan sekolah dasar (SD), supaya mendaftar Asesmen Nasional (AN) susulan, apabila belum mengikuti penilaian tersebut pada 2021 lalu.