Ali Fikri mengatakan, Penyidik telah melakukan tahap II atau penyerahan dua tersangka atas kasus tersebut bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Pinangki Sirna Malasari menegaskan tidak pernah menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanudin dan eks Mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang belakangan dikaitkan dengan permasalahan hukum yang dihadapi terdakwa.
Komisi III DPR memegang janji Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penuntasan kasus suap Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan menyoroti petugas kebersihan atau cleaning service yang menjadi saksi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) miliki rekening "gendut".
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari membawa nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan eks Ketua MA Hatta Ali ke dalam rencana aksi (action plan) untuk permohonan fatwa di MA untuk menindak lanjuti putusan PK.
Jaksa Pinangki menggunakan uang hasil suap Djoko Tjandra untuk membeli mobil BMW X5, sewa apartemen di Amerika Serikat, hingga perawatan kecantikan.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus suap Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor terkait kasus suap Djoko Tjandra.
MAKI akan mengajukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait istilah "King Maker" dalam kasus suap Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki.