Saya melihat bahwa menurut data yang saya dapatkan impor terhadap senjata kita ini tiap tahun meningkat terutama negara seperti Austria, Turki, Swedia, Inggris, Amerika Serikat dan Negara lain.
Nanti pertengahan Mei, gua lupa tanggalnya ya. Pertengahan Mei itu nanti driver nih komunitasnya diundang ke Komisi V. Kita itu butuh banyak sekali masukan. Kalau gua sudah final. Tapi teman-teman yang lain kan masih harus mencari masukan-masukan lain gitu. Ya ikuti saja.
Tapi secara formal nanti kan BAM ya. Gua kan wakil ketua BAM. Wakil pimpinan badan aspirasi masyarakat DPR. Kita nanti akan mengundang perwakilan, kita mau FGD. Seharian tuh. Kita kan hitung lagi segala macam. Baru itu menjadi rumusan kita untuk kita perjuangkan.
Fenomena ini harus menjadi warning bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan bagi para PMI kita, yang kita tahu tidak sedikit dari mereka datang ke Kamboja akibat aksi-aksi penipuan.
Kami berharap ini bisa dikoordinasikan sampai ke bawah, sehingga ke depan ini tidak menjadi satu momok yang mengerikan bagi UMKM kita.
Ada dua saksi yang kita minta LPSK untuk perlindungan, kita berharap penegakan hukum di Indonesia juga lebih baik, karena ada momen polisi yang terlewat dimana banyak kasus perkara karena kita kehilangan kepercayaan kepada polisi.
Negara harus benar-benar hadir mengatasi persoalan judol. Jika tidak, kita akan terus menyaksikan triliunan rupiah yang seharusnya memperkuat ketahanan ekonomi justru lenyap dalam sistem gelap yang tak terjangkau hukum.
Bagaimana fungsi dan tupoksi-nya seperti apa, kemudian pembagian kewenangannya seperti apa, mungkin perlu dirumuskan oleh kita semua supaya tidak terjadi tumpang tindih.
Kita harus segera melakukan tindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang sering berkedok ormas tersebut agar Indonesia bisa mengirimkan sinyal yang kuat kepada dunia usaha, kepada pelaku investasi, bahwa Indonesia itu tidak akan menoleransi `aksi-aksi koboi`, premanisme, yang sering berkedok ormas tersebut.
Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden.