Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020 kembali dibuka. Dalam kesempatan itu, DPR menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap korban meninggal dunia dari dampak virus Corona di tanah air.
Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020. Hal itu agar DPR fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Instruksi tegas ini dikeluarkan sebagai upaya serius dalam melawan Pandemi Covid-19 alias Wabah Virus Corona.
DPR akan membuka sidang Paripurna pada masa persidangan III, Senin (30/3). Hal itu dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPR ditengah kondisi darurat Pandemi virus Covid-19.
Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader dari pusat hingga daerah untuk proaktif membantu masyarakat dalam menanggulangi penyebaran virus Corona.
PDI Perjuangan (PDIP) mengapresiasi serta mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus Corona di tanah air.
Memperhatikan dampak virus corona yang memerlukan penanganan lebih komprehensif, terarah, terukur dan cepat, diperlukan pendeteksian dan penanganan yang lebih terintegrasi dan komprehensif antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Percepatan penanggulangan wabah Corona Covid-19 membutuhkan dana yang cukup besar untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis, baik untuk kepentingan pencegahan maupun pengobatan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat bahu membahu melakukan upaya penanggulangan virus corona. Caranya?
Seluruh anggota DPR yang sedang menjalani masa reses diminta membantu masyarakat dalam pencegahan virus Corona di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.