Sebaliknya, pemerintah harus mempercepat penyelesaian Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme lebih dia nilai lebih penting.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan RUU Antiterorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR RI di bulan Mei ini. Pemerintah diminta satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU terorisme di DPR.
Anehnya, perintah Jokowi itu seakan diabaikan. Sebab, revisi UU ASN hingga saat ini dinilai masih jalan ditempat.
Pemerintah sedang menggodok revisi regulasi home base dosen, yang selama ini mengatur per prodi harus memiliki minimal enam dosen.
Anggota Komisi IV DPR RI Nasyit Umar berharap revisi Undang-Undang tentang Perikanan yang tengah dibahas Komisi IV memperbolehkan nelayan melaut di seluruh wilayah perairan Indonesia.
DPR dan pemerintah melalui panitia khusus menyepakati keterlibatan TNI dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 terkait Penetapan Perppu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Hingga memasuki sidang pembukaan Paripurna DPR setelah masa reses, Presiden Jokowi belum juga menandatangi UU MD3 yang telah disahkan DPR bersama dengan pemerintah.
PDI Perjuangan (PDIP) menilai tidak ada urgensi konsultasi soal pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dengan Presiden Jokowi.
Fraksi Partai NasDem mendesak agar pimpinan DPR melakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3.
Penolakan terhadap UU MD3 oleh sejumlah masyarakat dinilai karena tidak memahami secara utuh terkait falsafah isi dari pasal-pasal dalam UU tersebut.