Tanpa adanya pengawasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap seolah menjadi lembaga suci tanpa ada kesalahan. Hal itu bisa membuat KPK menyalahgunakan kewenangannya yang begitu besar.
KPK tidak memiliki kewenangan menolak Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Mengingat, KPK merupakan sebagai pelaksana UU.
Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan sebagai usul DPR merupakan atas permintaan banyak pihak termasuk pimpinan lembaga adhoc itu.
Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai usul DPR. Salah satu point dalam draf Revisi UU KPK tersebut terkait pengangkatan penyidik dan penyelidik.
Paripurna DPR resmi mengesahkan usulan revisi UU Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai usul DPR.
DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan dua agenda, yakni mendengar pandangan fraksi-fraksi terkait dengan usulan revisi UU Nomor 2/2018 tentang MD3 dan usulan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK, Jakarta, Kamis (5/9).
DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan dua agenda, yakni mendengar pandangan fraksi-fraksi terkait dengan usulan revisi UU Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan usulan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK, Jakarta, Kamis (5/9).
Badan Legislasi DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan. Panja nantinya akan membahas hasil putusan MK terkait pengaturan batas usia perkawinan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan agar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan datang disusun secara realistis.