Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI terhadap calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 akan dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel.
Pengamat dari Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, mengungkapkan bahwa daftar calon ketua KPU dan ketua Bawaslu jauh dari aspek kebhinekaan. Malah, aspek kepentingan golongan dan kekuasaan politik tertentu yang menguat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024 secara serentak meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.
DPR bersama pemerintah dan KPU menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri, KPU dan Bawaslu.
Pemerintah, KPU dan Bawaslu menyepakati jadwal Pemilu 2024 pada 14 Februari. Jadwal 14 Februari ini merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1).
Karena itu, jika KPU menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan Januari atau Februari atau Maret 2024 akan ideal.
Komisi II DPR RI masih menunggu Surpres terkait rencana uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Dengan adanya peningkatan PIB dan PEB selama tahun 2021 melalui KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok dapat dijadikan indikator bahwa pergerakan perdagangan internasional sudah mulai membaik meskipun saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.
14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Mesin PRIMA sudah siap menghadapi verifikasi KPU, struktur kami sudah ada di 100 persen provinsi, 405 kabupaten/kota dan 5015 kecamatan.