KPK menduga uang tersebut mengalir kepada tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan batu bara pada BUMD Sumsel
Aliran uang tersebut diduga mengalir ke beberapa pihak tertentu yang terkait dengan perkara korupsi ini.
Ini ada beberapa kendala, saya kira, di Sumsel. Bahwa yang dapat program ini kebanyakan adalah plasma, plasma dari perusahaan. Sementara, (plasma untuk) petani sawit mandiri itu masih banyak kendala. Ada juga kendala yang selama ini terjadi yaitu lahan dengan HGU, lahan hutan produksi dan hutan lindung sawit.
Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada BUMD Pemprov Sumsel.
Selain Ahmad Muklis, KPK juga memanggil Karyawan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Deddy Efendi.
Penyidik KPK juga mendalami mekanisme operasional dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Mularis Djahri Minta Polda Sumsel Kembalikan Uang Rp21 Miliar
Petani di Sumsel Doakan Gus Muhaimin Presiden 2024