Penyitaan dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa 13 orang sebagai saksi.
KPK telah menetapkan total lima orang tersangka kasus dugaan korupsi LPEI.
Penyitaan 1,2 ton narkoba ini membuktikan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran serius dalam menjalankan Asta Cita, khususnya dalam hal penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif untuk memberantas narkoba di Indonesia.
Penyitaan oleh KPK tersebut dalam rangka memulihkan kerugian negara.
Penyitaan paksa tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penyitaan kedua mobil itu dilakukan penyidik dari rumah tersangka HAT.
Kendaraan mewah itu disita penyidik melalui saksi atas nama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo
Penyitaan dilakukan saat memeriksa Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022 Hiphi Hidupati.
KPK belum menyampaikan estimasi nilai aset yang disita itu.
Perundangan itu akan sangat membantu APH untuk bisa menyita aset di luar negeri.