Penyitaan itu dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group dalam kasus korupsi CPO.
Penyitaan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.
Penyitaan itu dilakukan penyidik saat memeriksa Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker periode 2020-2023 Suhartono
Penyitaan terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE periode 2017–2021..
Tiga di antara aset tersebut merupakan rumah yang berada di kompleks perumahan mewah, ditaksir memiliki nilai sekitar Rp500 miliar.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari.
Sejumlah aset yang disita itu berlokasi di Kota Surabaya, Malang, Probolinggo dan Banyuwangi.
Penyitaan uang triliun rupiah dalam perkara ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.
Kejagung telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus pencucian uang. Penyidik juga terus mendalami keterlibatan keluarganya dengan melakukan penyitaan dan pemblokiran aset di beberapa wilayah.