Iwakum tidak memiliki legal standing dan menilai dalil multitafsir dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers tidak berdasar adalah pandangan yang keliru.
Putri Thaksin Dipecat, Dinasti Shinawatra di Thailand Tidak Dominan Lagi
Ingin Gagalkan Rivalnya Menjadi PM, Partai Berkuasa Thailand Upayakan Pemilu
Partai Besar Belum Putuskan Dukungan Pengganti PM, Thailand Hadapi Kebuntuan
Kubu yang Berseteru di Thailand Berebut Isi Posisi Usai PM Digulingkan
Dipecat karena Pelanggaran Etika, Paetongtarn hanya Setahun Jabat PM Thailand
Kalau negara liberal mengandalkan pajak untuk mendistribusikan kekayaan, konstitusi kita justru mengamanatkan rakyat harus diberi akses dan kesempatan terlebih dahulu. Baru kemudian pajak menjadi instrumen di hilir.
Sebagai wadah bagi para wartawan hukum iwakum berpendapat bahwa anggotanya berpotensi mengalami kriminalisasi akibat pemberitaan atau investigasi yang mereka lakukan. Iwakum berpandangan bahwa Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 tentang Pers bersifat multitafsir.
Di konstitusi kita jelas ditegaskan, Indonesia mendukung kemerdekaan dan menolak penjajahan. Saat ini kita tahu, saudara kita di Palestina masih dijajah oleh Israel. Karena itu, personel-personel yang dinaturalisasi harus dipastikan betul rekam jejaknya, jangan sampai ada yang terafiliasi dengan Israel.