Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibil Iman disebut tidak layak untuk memimpin partai. Sebab, elite PKS itu dinilai tidak paham dengan konstitusi.
Desakan pemerintah Indonesia sejalan dengan amanah konstitusi dan Nawacita pemerintaha Presiden Joko Widodo yang menjunjung tinggi perlindungan tenaga kerja Indonesia secara menyeluruh.
Berkas perkara Basuki dan Fenny sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan (tahap dua) pada hari ini, Kamis (18/5/2017).
Pembubaran Ormas HTI telah menjadi ketetapan pemerintah. Sebab, Ormas tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan KPK sewajarnya bersikap kooperatif dengan menjelaskan berbagai persoalan yang dibutuhkan Pansus DPR
Jaksa KPK meyakini uang tersebut akan diberikan kepada Patrialis Akbar untuk memengaruhi putusan uji materi tentang Peternakan dan Kesehatan hewan.
KPK dinilai mengabaikan sistem demokrasi dan konstitusi yang berlaku di tanah air.
Dikatakan Handang, Ken saat itu memerintahkannya untuk ikut membantu memenangkan uji materi terkait Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah diminta untuk mematuhi konstitusi terkait Presidential threshold yang tetap ngotot sebesar 20 persen.
Orang Dekat Patrialis Akui Uang USD10.000 untuk Umrah