Eddy juga tercatat memiliki harta berupa logam mulia serta barang-barang seni dan antik senilai Rp 3,3 miliar.
‪Eddy saat operasi tangkap tangan (OTT) ditangkap bersama Filipus dengan barang bukti uang sebesar Rp 200 juta.‬
Gubernur Jatim Soekarwo sempat meminta maaf kepada Mendagri atas kasus yang telah terjadi di Kota Batu dan berharap agar tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim.
Sementara harta bergerak lainnya, Rita tercatat memiliki logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 5.660.000.000.
Abrianto bertugas sebagai pengendali. Peranannya menyangkut berbagai kegiatan, dari perizinan batubara, perkebunan, dan izin usaha investasi.
Abrianto bertugas sebagai pengendali. Peranannya menyangkut berbagai kegiatan, dari perizinan batubara, perkebunan, dan izin usaha investasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan, dan Filipus.
Dalam OTT, tim KPK mengamankan total uang sebesar Rp 300 juta diduga pemberian uang terkait fee 10 persen untuk Eddy Rumpoko dari proyek belanja modal.