Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).
Pengelolaan barang bukti di Kepolisian, lanjut Wiyagus, mengacu kepada Peraturan Kapolri
Adanya barang sitaan seperti hewan yang harus diurus dengan hati-hati. Misalnya, sapi.