Pelayanan pembayaran pajak STNK dan juga perpanjangan SIM di Samsat ditutup hingga 25 April 2023
Pelayanan Samsat dan pengurusan SIM di hari libur dan cuti bersama ditutup.
Implementasi Pasal 74 UU 22/2009 akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Untuk itu, dibutuhkan roadmap lanjutan terkait implementasinya.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk taat pajak, sebelum datanya hangus dan tak bisa diaktifkan kembali.
Polda Metro Jaya menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin membayar PKB dapat mendatangi 11 lokasi untuk mengakses Samsat Keliling.
Samsat 4.0 juga menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code.
Pembina Samsat nasional sepakat ini segera dilaksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor
Dengan adanya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional, nantinya pembinaan kesamsatan menjadi satu atap.
Hari Ini, Gerai Samsat Keliling Buka di 14 Wilayah
Peningkatan layanan dan pendataan terjadi dalam proses Samsat