Pembina Samsat nasional sepakat ini segera dilaksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor
Samsat 4.0 juga menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code.
Polda Metro Jaya menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin membayar PKB dapat mendatangi 11 lokasi untuk mengakses Samsat Keliling.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk taat pajak, sebelum datanya hangus dan tak bisa diaktifkan kembali.
Implementasi Pasal 74 UU 22/2009 akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Untuk itu, dibutuhkan roadmap lanjutan terkait implementasinya.
Pelayanan Samsat dan pengurusan SIM di hari libur dan cuti bersama ditutup.
Pelayanan pembayaran pajak STNK dan juga perpanjangan SIM di Samsat ditutup hingga 25 April 2023