Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.
Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotik dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut. Khususnya toko toko obat maupun semua yang menjual obat obatan secara bebas.
Pemerintah harus tegas mengambil sikap, jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa parasetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu.
Polisi siap membantu menarik peredaran obat yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB.
Jumlah Kematian Anak Akibat Gagal Ginjal Akut Naik Jadi 133 Orang
Arzeti Bilbina inspeksi mendadak ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk memastikan kasus Gangguan Ginjal Akut anak.
Sebab, selain masih simpang siurnya informasi, Kemenkes juga belum memberikan informasi yang jelas dan terbuka.
Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana.