Dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian, stabilitas politik, kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara konprehensif dan dalam mekanisme UUD, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi. Tapi harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tata kelola negara.
Ditengah gencarnya investasi yang masuk ke Indonesia, diperlukan kolaborasi antara penanaman modal asing (PMA) yang masuk dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sehingga pertumbuhan ekonomi bisa lebih terjaga.
Kita patut bersyukur dengan segala capaian positif investasi di masa pemulihan ekonomi nasional yang begitu luar biasa ini. Tentunya tidak terlepas dari pendekatan kebijakan pemerintah dalam melakukan pengendalian terhadap pandemi Covid-19 secara efektif dan kelihaian para Menteri terkait, khususnya menteri BKPM Bahlil Lahadalia dalam melakukan diplomasi investasi dan penyesuaian mekanisme perizinan usaha yang lebih ramah investasi.
Harus pertimbangkan situasi dan kondisi di Papua.
Penanaman Modal Asing (PMA) ke dalam negeri juga meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 pada Rp116,8 triliun
Bahlil: Investor Korsel silakan datang bawa modal dan teknologi
Saya terus terang, teman-teman di daerah pemilihan saya yang merasa dimudahkan juga ada, tapi memang biasa mereka yang literasi komputer dan literasi terkait pengisian formulir dan lain sebagainya dan kemampuan komputernya bagus, tapi majority dari pengusaha UMKM kita, apalagi mikro itu kan lemah ya pak.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,27 juta atau 94,7% Nomor Induk Berusahaditerbitkan untuk pelaku usaha mikro
Menteri Bahlil akui pemerintah belum optimal bantu usaha ultra mikro
Sektor yang kita dorong, hilirisasi, green energy, industri copper, hilirisasi pangan, oil and gas dan terutama nikel yg kita harus bangun terus, baterai.