Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membubarkan Ormas radikal dinilai sebagai bentuk kediktatoran gaya baru.
Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pembubaran Ormas radikal.
Perppu yang diterbitkan pemerintah tidak hanya menyasar Ormas HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu dalam rangka membubarkan Ormas radikal.
Menteri Dalam Negeri Thomas de Maiziere menegaskan bahwa mereka yang melakukan kekerasan harus berhadap dengan hukum.
Pusat Koordinasi Anti Korupsi Internasional (The International Anti-Corruption Coordination Centre atau IACCC) akhirnya resmi dibentuk.
India sekarang merupakan pasar senjata terbesar Israel yang diperkirakan bernilai sekitar USD1 miliar per tahun.
Tanah yang berada di sebelah pemakaman Al Yousefiyeh itu rencananya akan digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Film ini mendapat pujian mendapat pujian seluruh dunia. Namun juga memicu kemarahan lantaran aktris utamanya, Gal Gadot, berasal dari Israel
Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) merupakan suatu langkah yang prematur.