Pemerintah berharap kepada para Pemuda Anti Narkoba yang telah dilatih, diberikan pembekalan dan dikukuhkan untuk berani menyebarkan informasi tentang bahaya narkotika.
Pemerintah resmi mencabut Badan Hukum Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Netanyahu bahkan menyebut Islam sebagai agama teroris.
Prancis membagikan kekhawatiran Israel terkait pertarungan yang selama ini berlangsung antara kelompok Syiah Lebanon yakni Hizbullah dengan musuh bebuyutannya Israel
Semenjak diterapkannya pemilihan presiden secara langsung, tercatat sudah 22 Perppu diterbitkan.
Pemerintahan Presiden Jokowi dinilai telah mengancam runtuhnya sistem demokrasi di tanah air.
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi dinilai sebagai senjata pemusnah massal.
Penerbitan Perppu tentang Ormas radikal oleh pemerintah dinilai sudah sesuai dengan konstitusi yang berlaku di tanah air.
PKS mempertanyakan unsur kegentingan terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Ormas radikal oleh pemerintah.
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Ormas radikal dinilai bukan untuk memberangus demokrasi di Indonesia.