Dalam surat disebutkan bahwa hingga hari ini, tim pemantauan dan penyelidikan telah meminta keterangan kepada 19 pegawai KPK terkait TWK tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Firli Bahuri Cs mengklaim tidak ada hak asasi manusia yang dilanggar dalam TWK tersebut.
Harun menilai bahwa semestinya sebagai Pimpinan KPK bisa kooperatif jika diminta hadir oleh lembaga negara lainnya.
KPK memastikan akan hadir pada persidangan berikutnya, sebagaimana penetapan hakim praperadilan.
Giri meyakini Firli juga tidak akan lulus jika mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Giri sendiri merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK
jurnalis Najwa Shihab pun menyatakan Firli Bahuri tidak pernah mengindahkan undangan untuk melakukan wawancara terhadapnya.
Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta penambahan anggaran ke Komisi III DPR RI untuk tahun 2022 mendatang.