DPR RI menerima RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Pimpinan DPR beserta angggota menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga medis dalam menangani rakyat Indonesia menghadapi wabah virus Corona di tanah air.
Sejumlah Anggota DPR RI mengusulkan agar bergotong royong untuk menyisihkan gajinya guna membantu penanggulangan virus Corona (Covid-19) di tanah air. Langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPR RI kepada masyarakat.
DPR mengapresiasi dan memberikan dukungan yang diperlukan Pemerintah dalam menangani wabah virus corona di tanah air. Serta DPR juga terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan penanganan wabah tersebut agar dapat berlangsung secara efektif.
Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020 kembali dibuka. Dalam kesempatan itu, DPR menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap korban meninggal dunia dari dampak virus Corona di tanah air.
Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020. Hal itu agar DPR fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Instruksi tegas ini dikeluarkan sebagai upaya serius dalam melawan Pandemi Covid-19 alias Wabah Virus Corona.
DPR akan membuka sidang Paripurna pada masa persidangan III, Senin (30/3). Hal itu dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPR ditengah kondisi darurat Pandemi virus Covid-19.
Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader dari pusat hingga daerah untuk proaktif membantu masyarakat dalam menanggulangi penyebaran virus Corona.
PDI Perjuangan (PDIP) mengapresiasi serta mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus Corona di tanah air.