KPK menduga Arwin Rasyid pernah melakukan transaksi dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan saksi bernama Tamara Anggraeny selaku karyawan swasta pada Jumat (15/9).
Rafael Alun didakwa atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perpajakan.
Sah, Pagu Anggaran Kemdikbudristek Tahun 2024 Jadi Rp98 Triliun
Penyidik terus memburu gembong narkotika internasional yang telah menjadi buronan, Fredy Pratama
KPK menyebut perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp127, 5 miliar.
Biasanya KPK langsung melakukan penahanan ketika memeriksa seseorang dalam kapasitasnya sebagai tersangka.