Polri mengerahkan sebanyak 455 personel untuk pengamanan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024
Kemdikbudristek Siapkan Anggaran Rp750 Miliar untuk Dana Padanan
Menurut Praswad, tak boleh ada keistimewaan kepada Firli Bahuri yang terseret dalam kasus ini. Sebab, tegas dia, semua orang setara di mata hukum.
Sebelumnya, KPK mengajukan kasasi setelah Gazalba Saleh divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/8/2023) lalu.
Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penyelidikan Puslabfor Polri terkait dugaan bom yang terkubur dan meledak di Jaksel
JPU KPK menuntut pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan.
Lukas Enembe dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi sejumlah Rp19,6 miliar.