Semangat kita ingin memastikan semua kezaliman, kebiadaban, kesewenang-wenangan itu bukan hanya jadi isu di media, tapi ada tindakan konkrit atau pelaku kejahatannya itu mendapatkan ganjaran yang setimpal dan korban ini harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Saya sangat prihatin atas munculnya kasus ini. Perilaku menyimpang seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa kita.
Senin kita panggil Kemenhub, kemudian kita bentuk panja untuk kita segera dengan Badan Keahlian DPR.
Tapi harus digarisbawahi, usulan tersebut harus disandingkan dengan kemampuan keuangan negara yang menyangkut agenda national interes kita.
Jadi ini bukan persoalan sederhana, ini bukan persoalan kita bisa menyelesaikan ini secara baik.
Memang kita sedang mengagas UU Sistem Transportasi Nasional namanya. Tapi bagaimana pembahasannya entar lah jangan sekarang.
Kalau Bung Karno bilang, pangan itu hidup matinya sebuah bangsa. Tapi undang-undang kita belum mampu menjamin ketahanan, apalagi kedaulatan pangan.
Kita usulkan begitu (bentuk Undang – Undang), kalau selama ini dia [aplikator] main-main dengan cuma peraturan menteri, ya. Sekarang kejadian, Toh? Dia (aplikator) tidak anggap itu peraturan menteri, peraturan 10 persen dia lewatin.
Kita belum belum ini ya, karena yang nanganin kan bukan kita. Ya kita cermati lah ke depan.
Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik bahwa bagaimana jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan lah.