Hal itu didalami melalui pemeriksaan saksi atas nama Bayu Satria Irawan selaku karyawan Pertamina.
Hal itu diselisik penyidik KPK melalui pemeriksaan empat Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.
Predikat bebas korupsi 4 instansi ini dicabut, ini alasannya
Para saksi juga didalami oleh penyidik KPK terkait penarikan uang pada rekening Kopanti Jawa Barat untuk pihak tertentu dalam perkara ini.
Pemeriksaan saksi tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018 – 2020.
Dugaan aliran uang itu akan didalami jaksa dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek IPDN dengan terdakwa mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya,
Harun merupakan eks calon legislatif PDIP sekaligus buron kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2011 silam.
Gamawan diketahui diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Penyidik KPK juga memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji