RHP menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
MAY merujuk pada keterangan M. Abi Yudha. Penyidik hanya memeriksa satu saksi pada Jumat.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat seorang saksi dari pihak swasta, Tan Kim Sin.
Saat ini KPK masih melakukan penghitungan dan melakukan pendalaman alat bukti.
Kasus ini diduga salah satu BUMD milik DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Suharso Monoarfa dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan
Surat pencegahan diterbitkan melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
KPK mengultimatum Maming kooperatif terhadap proses hukum.
Dugaan tersebut diselisik penyidik lewat empat orang saksi pada Rabu (13/7).