Terkait Tanah Pulogebang, 4 Mantan Anggota DPRD DKI Dipanggil KPK
Upaya ini dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang telah menjerat Lukas Enembe.
KPK saat ini masih fokus mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang telah menjerat Lukas Enembe.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat menanggapi isu jika Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.
Lukas Enembe diduga berinvestasi ke beberapa kegiatan usaha yang uangnya bersumber dari hasil tindak pidana korupsi (tipikor).
Lembaga antikorupsi menduga aset tanah itu berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tagop sebagai tersangka.
Mereka semua bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara penerimaan suap eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono.
Hal itu disampaikan Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi kepada KPK atas laporan dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Eddy datang bersama dua sekretaris pribadi (aspri) serta tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ketua IPW.