Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka penekanan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang berlangsung sejak 03 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, masih belum efektif. Pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan sweeping ke perkantoran.
Kalangan dewan meminta pemerintah memangkas rantai pasokan oksigen agar langsung dapat digunakan untuk penanganan pasien Covid-19. Permintaan tersebut menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19, sehingga berdampak permintaan tinggi tabung oksigen.
Kalangan dewan meminta pemerintah untuk ikut menutup pintu masuk perjalanan internasional dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Aktivitas ini menunjukkan tidak tegasnya Pemerintah untuk melakukan pembatasan dan pelarangan WNA masuk khususnya China ke Indonesia.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat harus lebih siap dan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Pemerintah Tak Tambah Beban Pelaku Usaha
Karenanya HNW mendesak agar Pemerintah minimal memberlakukan kembali skema bansos pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan Bansos tunai.
Saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemik ini dengan baik.