Tentu kami di Fraksi Gerindra DPR RI akan mengkaji isu ini secara lebih seksama, dan mendorong evaluasi menyeluruh mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat lokal, hingga kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan, serta undang-undang yang berlaku.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak sebatas pada eksistensi dan ruang gerak perputaran ekonomi semata
Mendes Yandri menegaskan, kondisi perekonomian yang stabil, berkeadilan, dan merata merupakan salah satu tujuan pokok kebijakan ekonomi Kopdes Merah Putih. Strategi penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah stabilisasi harga bahan pangan di tingkat desa.
Kebijakan tata kelola desa yang termaktub pada visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto selaras dengan tagline DPD RI yang ingin membangun daerah untuk Indonesia.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto disebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebagai paket komplit mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kunci kemajuan Indonesia adalah desa karena banyak faktor termasuk 73 persen wilayahnya yang berada di desa. Beragam potensi desa mulai perikanan, peternakan, pertanian, hingga tambang diyakini Mendes Yandri sebagai peluang terwujudnya pembangunan Indonesia.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menerima audiensi Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg di ruang kerja Wamendes PDT, Kalibata, Jakarta
Kami, kata Mendes Yandri, siap untuk bekerja sama dan kolaborasi dengan PP Muhammadiyah, utamanya di kampus-kampus.