Berdasarkan informasi, ruangan yang digeledah penyidik KPK merupakan ruang Wakil Ketua DPR RI, fraksi partai Golkar Azis Syamsuddin.
Ali mengatakan, penyidik KPK juga mendalami aliran uang hasil korupsi yang diduga mengalir ke pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Hal itu dikonfirmasi lewat dua orang saksi sekaligus pemilik rekening bank yang digunakan tersangka penyidik Stepanus.
Sementara anggota Dewas KPK lainnya yaitu Albertina Ho mengaku baru tahu hal tersebut lewat pemberitaan di media
Ketiga tersangka ialah M Syahrial (MS) sendiri, seorang penyidik Steppanus Robin Pattuju (SRP) dan Pengacara Maskur Husain (MH).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menganggap penyitaan perlu dilakukan untuk menjadi barang bukti kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.
Boyamin mengatakan tak tahu bagaimana respon Lili Pintauli ketika dikontak oleh Syahrial.
Azis disebut menjadi fasilitator dalam pertemuan antara tersangka oknum penyidik Stepanus dengan tersangka Syahrial.
Akan tetapi, Firli belum bisa memastikan kapan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai diumumkan ke publik.
Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial